Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional

UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5:
  1. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
  2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
  3. Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
  4. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
  5. Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

Tugas Wakil Kepala Sekolah Secara Umum

a. Mewakili kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan atau tidak ada ditempat

b. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan bidangnya

c. Membantu kepala sekolah dalam pembinaan personel

d. Membantu kepala sekolah dalam pelaksanaan hubungan dengan masyarakat

e. Membantu kepala sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran sekolah

f. Menyiapkan program tahunan

g. Pembinaan tugas guru, pendataan ketercapaian kurikulum/daya serap setiap mata pelajaran

h. Merencanakan dan menyusun evaluasi belajar (nilai harian) bersama dengan guru mata pelajaran dan wali kelas untuk disampaikan kepada orang tua siswa tiap semester

i. Merencanakan pemberian rapot sesuai dengan kalender pendidikan

j. Merencanakan dan melaksanakan pemilihan program dan kenaikan kelas bersama dengan BK dan wali kelas

k. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program satuan pengajaran

l. Menyediakan daftar buku program guru dan kegiatan belajar mengajar kelas

m. Membantu merencanakan pemilihan wali kelas dan guru piket

n. Membantu memberikan data absensi guru setiap akhir bulan ke TU

Tugas dan Peranan Kepala Sekolah

a. Kepala sekolah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

b. Kepala Sekolah selaku manager mempunyai tugas :

- menyusun perencanaan

- mengorganisasikan kegiatan

- mengarahkan kegiatan

- mengkoordinasi kegiatan sekolah

- menentukan kebijaksanaan

- mengadakan rapat

- mengambil keputusan

- mengatur OSIS

- mengatur proses belajar mengajar

- melaksanakan pengawasan

- melakukan evaluasi terhadap kegiatan

- mengatur administrasi (ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, dan keuangan)

- mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait

c. Kepala sekolah selaku Administator bertugas menyelenggarakan :

- perencanaan - keuangan

- pengorganisasian - perpustakaan

- pengarahan - laboratorium

- pengkoordinasian - ruang keterampilan/kesenian

- pengawasan - bimbingan konseling

- kurikulum - UKS

- kesiswaan - OSIS

- ketatausahaan - ruang serbaguna

- ketenangan - media

- kantor - gudang

d. Kepala sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan superpisi mengenai:

- proses belajar mengajar

- kegiatan bimbingan dan konseling

- kegiatan ekstrakurikuler

- kegiatan kerjasama dengan masyarakat

dan intansi terkait

- Kegiatan 7 K

- kegiatanketatausahaan

- sarana dan prasarana

- kegiatan OSIS

Tugas Guru Bidang Studi

a. Mengajar pada kelas yang sudah ditentukan sesuai dengan bidang studinya masing-masing

b. Mengevaluasi kehadiran dan keberhasilan siswa pada bidang studi yang dipegang guru yang bersangkutan.

Tugas wali kelas

a. Mengenal semua siswa yang ada di kelas

b. Mengusahakan dan memelihara inventaris kelas

c. Merencanakan dan membina dalam pembuatan perlengkapan kelas yang mencakup :

1. Denah kelas

2. Struktur organisasi kelas

3. Tata tertib kelas

4. Petugas piket

5. Daftar pelajaran

6.Papan absen

d. Membuat data pribadi siswa

e. Mencatat hasil belajar siswa

f. Membuat laporan hasil belajar siswa

g. Membina siswa yang mengalami masalah seperti:

1. Kesulitan belajar

2. Penyesuaian dengan lingkungan sekolah yang baru

3. Bekerjasama dengan kepala dan wakil kepala sekolah untuk mengunjungi rumah siswa bila dipandang perlu untuk mengawasi persoalan siswa

4. Membuat dan mengirimkan data rekap absent tiap bulan yang diserahkan kepada kepala sekolah

5. Mengadakan hubungan dengan orang tua/wali murid dalam membina siswa

6. Mengikuti upacara rutin dan upacara nasional

7. Bertanggung jawab dalam pengabsenan siswa pada setiap upacara hari senin dan hari besar nasional

8. Membina kelasnya dalam latihan/persiapan upacara yang ditugaskan sesuai dengan jadwalnya

9. Memberi informasi/laporan tentang siswa yang tidak masuk lebih dari satu minggu ke guru BP dan wakil kepala sekolah

10. Mengisi daftar nilai, buku rapot pada setiap akhir semester

11. Membantu pendataan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan Ekstrakurikuler Siswa

Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dengan tidak mengganggu kegiatan intrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA YPI Bina Mulya Bandar Lampung antara lain :

A. Olahraga Kegiatan olahraga di SMA YPI Bina Mulya Bandar Lampung meliputi cabang olahraga, yaitu Futsal dan Basket.

B. Rohis

Kegiatan ini merupakan kegiatan khusus bagi siswa yang beragama Islam.

C. Paskibra

Kegiatan ini merupakan kegiatan baris berbaris yang dipersiapkan sebagai petugas pengibar bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di lingkungan SMA YPI Bina Mulya Bandar Lampung.

D. Pramuka

SMA YPI Bina Mulya Bandar Lampung memiliki kegiatan Pramuka. Kegiatan kepramukaan ini dikondisikan oleh dewan guru yang melaksanakan Program Kerja Gugus Depan (Gudep).

E. Drumband

Kegiatan ini merupakan kegiatan khusus di bidang seni musik yang sering mengikuti acara-acara di Bandar Lampung.

F. Band Sekolah Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan bakat siswa.

Pengenalan Kepada Siswa

Siswa yang belajar di SMA YPI Bina Mulya Bandar Lampung terdiri dari berbagai macam suku dan mereka berasal dari dalam dan luar kota Bandar Lampung. Dilihat dari latar belakang dan pekerjaan orang tua mereka secara ekonomi termasuk dalam golongan ekonomi menengah kebawah, dan hanya sebagian kecil yang berasal dari golongan ekonomi menengah keatas.

SMA YPI Bina Mulya Bandar Lampung telah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan demikian, siswa masuk mulai pukul 07.10 sampai 13.10 untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu sedangkan untuk hari Jum’at dari pukul 07.10 sampai 11.00.

Pada tahun ajaran 2008/2009 SMA YPI Bina Mulya Bandar Lampung memilki siswa sebanyak 281 orang, dengan perincian sebagai berikut:

Kelas Jumlah

X 102 siswa

XI 77 siswa

XII 102 siswa

Jumlah 281 siswa

Situasi dan Kondisi Sekolah

1. Potensi lingkungan yang mendukung program sekolah

  • Lokasi SMA YPI Bina Mulya yang sangat strategis, sehingga memudahkan semua jalur
  • transportasi.
  • Merupakan daerah/lingkungan yang sedang dtumbuh dan berkembang.
  • Dikelilingi perumahan penduduk dengan strata mayoritas menengah.
  • Banyaknya animo masyarakat yang ingin menitipkan putra/putri ke SMA YPI Bina Mulya
  • Berbagai prestasi yang diperolerh SMA YPI Bina Mulya

2. Mutu

  • Bersaing dalam seleksi tes pergururan tinggi negeri
  • Dapat diterima seleksi perguruan tinggi (UNILA- UGM) melalui jalur PMKA/ PPA
  • Memiliki kemampuan mengoprasionalkan komputer dengan mahir.
  • Memiliki life skill, bertanggung jawab, berahlak dan beriman yang baik
  • Memiliki kemampuan berolahraga prestasi
  • Mengepresikan keterampilan kesenian
  • Mampu bersaing dalam memerolah kesempatan kerja bagi yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.

3. Manajemen

Dalam KBM SMA Bina Mulya mempergunakan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dibantu oleh:

  • Wakil kepala sekolah bidang kurikulum
  • Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
  • BP/ BK
  • Wali kelas
  • Laboran
  • Perpustakaan
  • Tim KBK / tim komputirisasih. Pembina osis
  • Staf tata usaha
  • Mitra kerja dalam bidang kependidikan
Denah Ruang SMA Bina Mulya

DAFTAR GURU SMA BINA MULYA

No

Nama Guru

Mata Pelajaran

1.

Drs. Sutadi

Ka. Sekolah/ kimia

2.

Hosbi Usnura. H

Waka. Sekolah

3.

Drs. M. Ali Mukti

PKN

4.

Ari Susanti, S.Pd.

Kimia

5.

Marni, S.Pd.

B. Indonesia

6.

Arnita Sari N, S.Pd.

B. Indonesia

7.

Dra. Wiwik Setiawati

Matematika

8.

Lindawati Ismail, BA

P. Agama islam

9.

Dra. Zanariah Hayin

Iqra' dan PAI

10

Dra. Elda Listiyowati

BK

11

Dra. Mustika Dewi

Geografi

12

Drs. Suharto

Pend. Seni

13

Wahyu A, S.pd.

B.Inggris

14

Rusmanto, S.Pd.

B.Inggris

15

Yenny Susanti, S.Pd.

Ekonomi

16

Iin Aryani, S.Pd.

Sejarah

17

Susilawati, S.Pd.

Sosiologi

18

Titin Sufiana, S.Kom

TIK

19

Dwi Supriyati, S.Kom.

TIK

20

Wiwin H, S.Pd.

B.Inggris

21

Upik Apriyeti, S.E.

Ekonomi

22

Widya Gusti, S.Pd.

Sosiologi

23

Suri Astuti, S.Pd.

fisika

24

Widya Astuti, S.Pd.

Matematika

25

Hilaliah, S.Pd.

BK

26

Vera Oktarina, S.Pd.

BK

27

Hoirul Hadi, A.Md.

Pend. jasmani

28

Nani Gusnida, S.Pd.

Biologi

Struktur Organisasi SMA Bina Mulya

    • Kepala SMA = Drs. Sutadi
    • Wakil Kepala Sekolah = Hosbi Usnura Hutagalung
    • Kepala Tata Usaha = Drs. Saiful Hilal
    • Koordinator BK = Dra. Elda Listyowati
    • Petugas Perpustakaan = Embun Siti Nuraini, S.Si.
    • Wali Kelas
    • Siswa SMA Bina Mulya

Sejarah Berdirinya Yayasan Bina Mulya

Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan megembangkan manusia Indonesia seutuhnya beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur. Memiliki pengetahuan dan keterlampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Maka berdasarkan hal tersebut Yayasan Pendidikan Islam Bina Mulya ikut terpanggil dan ikut bertanggung jawab dalam usaha mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut. Yayasan Pendidiksan Islam Bina Mulya adalah suatu lembaga yang mengelola khususnya bidang pendidikan.

Yayasan Pendidikan Islam Bina Mulya saat ini telah mengelola 3 (tiga) sekolah yaitu :

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bina Mulya,
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Mulya, dan
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Mulya.

SMA Bina Mulya Bandar Lampung berdiri pada tanggal 19 Maret 1982 dengan akte notaris :

1. Mr. Halim Kurniawan, Notaris di Teluk betung no. 26 tanggal 19 Maret 1982

2. Jimmy Simanungkalit, S.H. Notaris di Bandar Lampung, perubahan anggaran dasar no. 38 tanggal 11 februari 1986

3. Jimmy Simanungkalit, S.H. Notaris di Bandar Lampung, perubahan anggaran dasar No.4 tanggal 4 april 1982

Bangunan SMP, SMA dan SMK (Yayasan Pendidikan Islam Bina Mulya) beralamat : Jalan Badak Ujung no 335 A kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. 35146 telepon : (0721) 786540 dan 773043

Pendiri YPI Bina Mulya Bandar Lampung :

1. H. R. Soedjoco (alm). Dilanjutkan oleh putranya Bp. Rudy Happy Hartono. 2 Hj. Mujimah Azhari (Alm) dilanjutkan oleh putrinya ibu Siti Latifah 3. Ir. H. Sukirno 4. Paing Suryoprawiro 5. Ir. H. Sutarman 6. H. Budi Setiawan (Alm) dilanjutkan oleh istrinya ibu Siti Rahayu 7. R. Musman KS 8. R. Soeparman Kasdjo Utomo

Kepengurusan yayasan sejak tahun 1982 hingga sekarang telah mengalami beberapa kali pergantian pengurus, yang dipilih/diganti 5 tahun sekali. Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Yayasan, dan saat ini periode 2005-2010 yang dihasilkan pada rapat yayasan pada tanggal 14 Nopember 2005 adalah sebagai berikut : a. Pengawas : Ir. H. Sukirno b. Ketua : R. Musman KS c. Sekretaris : Paing Suryoprawiro d. Bendahara : Rudy Happy Hartono

e. Seksi-seksi : 1. Sie Pendidikan dan latihan : Ir. H. Sutarman 2. Sie Pembagunan dan pemeliharan : R. Soeparman KS 3. Sie Kesejahteraan : 1. Siti Latifa, 2. Suti Rahayu 4. Sie Usaha : Semua anggota yayasan 5. Sie Keamanan : R. Musman KS

Status gedung ini adalah milik sendiri YPI Bina Mulya, waktu belajar pagi hari dengan jumlah pelajaran 1980 jam dengan status sekolah Akreditasi B no. 000768 tanggal 14 Desember 2007 berlaku mulai tanggal 14 Desember 2007 s/d 14 Desember 2012 sekolah ini berdiri diatas tanah seluas 5.44 meter persegi.